Vandiko Timotius Gultom bersama 42 Bakal Calon Kepala Daerah Terima Rekomendasi Dari Partai Perindo

    Vandiko Timotius Gultom bersama 42 Bakal Calon Kepala Daerah Terima Rekomendasi Dari Partai Perindo

    JAKARTA-Setelah menerima rekomendasi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Vandiko Timotius Gultom yang juga merupakan Bupati Samosir (Incomben) kembali mendapatkan rekomendasi dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk maju di pemilihan umum 2024

    "Saya sudah menerima rekomendasi dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), "sebut Vandiko Timotius Gultom kepada wartawan, Rabu (17/7/2024) melalui pesan Whatsapp dari Jakarta. 

    Vandiko Timotius Gultom juga menyampaikan, penyerahan surat rekomendasi untuk calon Bupati Samosir bersamaan dengan penyerahan kepada 42 calon pasangan kepala daerah yang bakal maju di Pilkada 2024. 

    "Penyerahan rekomendasi dipimpin langsung oleh Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo, yang juga menjabat Ketua Desk Pilkada Partai Perindo di Auditorium DPP Perindo Jakarta 

    Ia menambahkan, suasana hangat pun terjadi ketika Angela memberikan surat rekomendasi dukungan Partai Perindo kepada calon kepala daerah yang hadir, "sebutnya lagi

    Vandiko Timotius Gultom yang sekarang menjabat Bupati Samosir mengharapkan dukungan parpol untuk maju melanjutkan program pembangunan daerah.

    "Karena saat ini, mata dunia tertuju ke Samosir Negeri Indah Kepingan Surga, yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, "ujar Vandiko Timotius Gultom. 

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Danlantamal I Terima Courtesy Call (CC)...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Parkir Dekat Hotel, Mobil Dinas Camat Berastagi Disulap Jadi Plat Hitam
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Pelanggaran dan Sengketa Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Karo Nihil

    Ikuti Kami