Sorotan Bimtek Aparatur Desa Labuhanbatu Utara: Ajang Pemborosan atau Strategi Peningkatan Kapasitas?

    Sorotan Bimtek Aparatur Desa Labuhanbatu Utara: Ajang Pemborosan atau Strategi Peningkatan Kapasitas?
    Koordinator wilayah MAKI Sumut, Ananda Rizky Tambunan.

    MEDAN - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk aparatur desa Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang digelar oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Manajemen (LPPM) Anak Bangsa Bersatu di Hotel Madani, Medan, Sumatera Utara, pada 7-10 Desember 2024, menuai sorotan tajam. Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumut mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri kegiatan ini, yang dinilai lebih mengutamakan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu daripada manfaat nyata bagi masyarakat.

    Koordinator MAKI Sumut, Ananda Rizki Tambunan, menilai bahwa Bimtek semacam ini sering dilaksanakan tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut lebih terkesan sebagai pemborosan anggaran daripada program prioritas pembangunan.

    “Mungkin masyarakat sudah terlalu sering mendengar pemerintah daerah melaksanakan Bimtek di Medan atau bahkan di luar provinsi Sumut, tapi tidak ada realisasinya sama sekali. Kan pemborosan namanya, ” jelas Ananda pada Senin (9/12/2024).

    Ia menambahkan bahwa Bimtek yang dilakukan di Hotel Madani Medan bukanlah program yang menjadi skala prioritas masyarakat.
    “Kami menduga, kegiatan ini dilakukan hanya sebagai formalitas untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, ” tegasnya.

    MAKI Sumut agar meminta Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut segera memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Bimtek ini, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labura dan pimpinan LPPM.

    “Demi penyelamatan uang negara, kami minta APH untuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat. Apakah kegiatan ini benar-benar untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa atau hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran, ” tandas Ananda.

    Kegiatan Bimtek untuk aparat desa kerap menjadi sorotan publik. Meski bertujuan meningkatkan kompetensi, sering muncul kritik terkait transparansi anggaran, manfaat yang dirasakan masyarakat, dan urgensi program di tengah kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak. Kasus di Labura ini menambah daftar panjang polemik yang menuntut pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana publik.

    Apakah Bimtek ini benar-benar bertujuan mencerdaskan aparatur desa atau justru menjadi ajang pemborosan anggaran? Publik menantikan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan...

    Artikel Berikutnya

    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Parkir Dekat Hotel, Mobil Dinas Camat Berastagi Disulap Jadi Plat Hitam
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Pelanggaran dan Sengketa Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Karo Nihil

    Ikuti Kami