Rugikan Keuangan Negara, Kepala Desa Lau Tawar Inginap Dihotel Prodeo Jeruji Besi Polres Dairi

    Rugikan Keuangan Negara, Kepala Desa Lau Tawar Inginap Dihotel Prodeo Jeruji Besi Polres Dairi

    DAIRI-Diduga merugikan keuangan negara sebesar 485 juta lebih, Kepala Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi 2019 berinisial BS. MSM alias BSS harus menginap di Rungan Tahanan Mapolres Dairi sejak Kamis 06 Juli 2023

    Kepala Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem berinisial BS. MSM alias BSS ditahan oleh Jajaran kepolisian resort Dairi lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Tahun Anggaran 2019

    Penahatan Kepala Desa Lau Tawar berinisial BS. MSM alias BSS dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK,   MM melalui Kasat reskrim AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika di hubungi awak media via sambungan selulernya, Jumat 07 Juli 2023

    Kasat reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba juga menjelaskan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Lau Tawar diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 485 juta lebih,  

    Dijelaskan, September 2021 Tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Dairi telah melakukan penyelidikan dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019

    “Berdasarkan hasil penyelidikan dan wawancara saksi-saksi dan penelitian dokumen ditemukan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Lau Tawar dan Bendahara Desa Lau Tawar T.A. 2019 dan November 2022 proses penyelidikan ditingkatkan ketahap penyidikan.

    Selain itu, berdasarkan hasil Koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Dairi dan setelah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 485.555.899, 00 yang bersumber dari Silpa APBDes Lau Tawar Tahun 2019

    Kepala Desa Lau Tawar berinisial BS. MSM alias BSS juga tidak membayarkan sebagian penghasilan tetap perangkat desa,  belanja fiktif kegiatan perkerasan telford perladangan paya pusung sepanjang 600 x 3 m, kelebihan bayar atas kekurangan volume pekerjaan perkerasan telford sepanjang 700x 3m

    “Kemudian PPN dan belanja fiktif penyelenggaran pemerintahan desa, berdasarkan 3 alat bukti yang  yang sudah dikumpulkan oleh penyidik dan telah melakukan mekanisme gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap perkara ditetapkan 2 orang tersangka yaitu BS.MSM (Kepala Desa Lau Tawar TA 2019) dan BT (bendahara Desa Lau Tawar TA. 2019).

    Sebelumnya, Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada kedua tersangka untuk hadir dan dimintai keterangan Kamis tanggal 06 Juli 2023, namun yang hadir hanya BS.MSM sedangkan terduga pelaku BT tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

    Selanjutnya penyidik sat reskrim Polres Dairi akan mengirimkan surat panggilan ke dua terhadap terduga pelaku lainnya atas nama BT ( Bendahara Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem TA 2019, ”terang Kasat reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kabar Gembira, PT Samosir Pribumi Transport...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Warga Bahas Soal DPO Kasus Narkotika di Nagori Perlanaan
    Parkir Dekat Hotel, Mobil Dinas Camat Berastagi Disulap Jadi Plat Hitam
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Jelang Libur Nataru 2024-2025, PPSU Siap Layani Mudik di Lintasan Tigaras-Simanindo dan KMP Sumut Berlayar Hingga Dini Hari
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Samosir
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Danlantamal I Hadiri AKRS Sambut Kemerdekaan RI Ke-79
    Danlantamal I Hadiri Sertijab Danyonmarhanlan I
    Sambut HUT ke-79 Jalasenastri, Danlantamal I Beserta Ketua Korcab I DJA I Hadiri Tatap Muka Dengan Pembina Utama dan Ketua Umum Jalasenastri
    Peraih Penghargaan Dari FBI Amerika Serikat Jabat Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi Torehkan Segudang Prestasi
    DPP Partuha Maujana Simalungun dan Himapsi Tegaskan Tanah Simalungun Milik 7 Kerajaan dan Tidak Ada Tanah Adat

    Ikuti Kami