Rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur, DPRD Sumut Minta Status Danau Toba Dikaji Ulang

    Rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur, DPRD Sumut Minta Status Danau Toba Dikaji Ulang

    SUMUT - Dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian masyarakat pesisir Danau Toba sekaligus membangkitkan pariwisata, DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak Dinas ( DLH ) Lingkungan Hidup segera mengkaji ulang status perairan Danau Toba.

    Desakan tersebut disampaikan DPRD Sumatera Utara yang dituangkan dalam surat rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor K/2022, Rabu (8/6) kemarin, Kata Gusmiyadi yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Jumat ( 10/6/2022 ).

    Dikatakannya, status Danau Toba yang dimaksud adalah status Oligotrofik, menurut Tim Perumus Penetapan status perairan Danau Toba menjadi Oligotrofik tidak mendukung kegiatan pariwisata dan tidak mungkin juga diteraprakan, karena dari dalu sudah ada kegiatan diperairan Danau Toba

    Selain itu, status Danau Toba menjadi Oligotrofik juga tak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang upaya untuk membangkitkan pariwisata dan sektor ekonomi masyarakat, sehingga kita meminta status Danau Toba dikaji ulang secara mendalam.

    "Sebab jika status Oligotropik dipaksakan untuk diterapkan seluruh kegiatan yang ada di Danau Toba tidak boleh ada dan pengaruhnya sangat besar dan hemat saya akan berakhir dengan keadaan yang paradoks dan kontra produktif", kata Gusmiyadi. 

    Ditambahkan, penerapan status Kawasan Danau Toba menjadi Oligotrofik sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 pasti akan berdampak pada perekonomian Sumut bahkan Indonesia, yakni pembatasan kegiatan pariwisata termasuk pada transportasi air di Danau Toba.

    Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengkaji ulang penetapan status tersebut agar sektor-sektor yang ada di Danau Toba dapat saling mendukung, dan status Danau Toba haruslah mengutamakan kesejahterakan masyarakat luas, " tandasnya.( Karmel )

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Pengangguran Akan Bertambah, Jika...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Warga Bahas Soal DPO Kasus Narkotika di Nagori Perlanaan
    Parkir Dekat Hotel, Mobil Dinas Camat Berastagi Disulap Jadi Plat Hitam
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Jelang Libur Nataru 2024-2025, PPSU Siap Layani Mudik di Lintasan Tigaras-Simanindo dan KMP Sumut Berlayar Hingga Dini Hari
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Danlantamal I Hadiri AKRS Sambut Kemerdekaan RI Ke-79
    Danlantamal I Hadiri Sertijab Danyonmarhanlan I
    Sambut HUT ke-79 Jalasenastri, Danlantamal I Beserta Ketua Korcab I DJA I Hadiri Tatap Muka Dengan Pembina Utama dan Ketua Umum Jalasenastri
    Peraih Penghargaan Dari FBI Amerika Serikat Jabat Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi Torehkan Segudang Prestasi
    DPP Partuha Maujana Simalungun dan Himapsi Tegaskan Tanah Simalungun Milik 7 Kerajaan dan Tidak Ada Tanah Adat

    Ikuti Kami