Dituding Mafia Tanah, Dokter Paulus Angkat Bicara

    Dituding Mafia Tanah, Dokter Paulus Angkat Bicara
    Dokter Paulus buka suara setelah dituding sebagai mafia tanah yang berada di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kamis (14/9).

    MEDAN - Dokter Paulus buka suara setelah dituding sebagai mafia tanah yang menyerobot tanah yang berada di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.

    Kepada awak media, dr Paulus dengan sedih mengatakan bahwa itu adalah fitnah yang sangat keji, pembunuhan karakter secara terbuka pada dirinya.

    "Sebagai seorang dokter, sebetulnya saya malu disebutkan sebagai mafia tanah, karena dunia profesi medis adalah dunia yang sangat menjunjung tinggi kemurnian dari suatu kondisi yang sebenarnya, " bebernya, Kamis (14/9).

    Dikatakannya lagi, "Seperti yang kita ketahui, mafia itu tidak perlu membeli lahan, tinggal merampok dengan cara intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, psikis, bahkan sampai merendahkan spiritual keyakinan pemilik lahan yang sah, " sambungnya. 

    Dengan sedihnya, dr Paulus menambahkan bahwasanya SHM 557 diperoleh dengan menjalani prosedural yang sudah sesuai  standar dalam perundang - undangan, via notaris, PPAT yang diakui oleh negara, kemudian  ditingkatkan ke institusi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Saat ini, dr Paulus menjelaskan ia hanya ingin mengembalikan hak asli istrinya yang sudah diserobot oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Dengan menunjukan bukti SHM No 557 atas nama isterinya, dr T Nancy Saragih, SIMB nomor 648/259.K yang dikeluarkan oleh Wali Kota Medan tertanggal 27 November 2013, serta berita acara rekonstruksi lapang tertanggal 12 Oktober 2019.

    "Puncak kesedihan yang sangat menusuk hati adalah saat Andi Jatmiko yang diwakili oleh bapak Atjai, ibu Go Mei Siang, biksuni muda, Helen-Caroline, pemilik toko obat tionghoa tradisional Lautan Timur ( ibu Popo), yang dibantu oknum ormas merontokkan ajaran moral luhur warga Tionghoa yang menjunjung tinggi kejujuran, adab, budi - kebaikan, dengan membalikkan peran sebagai korban (playing Victim), " katanya.

    "Saat dini hari, Atjai, Goh Mei Siang dan oknum ormas, dengan bersenjatakan linggis, pipa besi, beserta sumpah serapah dan teriakan ancaman terutama dari mulut kotor  Goh Mei  Siang, secara membabi buta menghancurkan pagar seng dan bata yang telah terbangun rapi sebelumya. Keesokan harinya, secara bersama, Atjai, GMS, biksuni, Popo dari Lautan Timur, mengekploitasi santri dibawah umur sambil meneriakkan takbir, " pungkasnya.

    "Biksuni vihara, dibawah arahan Atjai-Goh Mei Siang dan Popo, dengan menjual nama ketua ormas Medan dan wilayah, perwira Intel Kodam, POMAL , terutama tokoh yang disegani dan ditakuti yang berinisial AS, mereka semua tetap ngotot ingin menyerobot lahan dengan menghalalkan berbagai cara, walau salah alamat, " cetusnya.

    "Tanah kami terletak di jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, sesuai dengan surat ukur bernomor 00147/Sei Rengas Permata/2013, sedangkan sertifikat milik mereka berada di jalan Amplas, kelurahan Sei Rengas ll, " ucapnya sambil menunjukan bukti surat.

    Dengan senyum bijak, dr Paulus juga menunjukan bentuk tanah miliknya sesuai SHM adalah berbentuk persegi yang tidak terpotong.

    Terkait Laporan yang ditujukan pada isterinya, dr. T Nancy, di Polrestabes Medan oleh HA (73) atas dugaan perusakan, dr Paulus merasa semakin kebingungan dan shock karena terlalu banyak dan mudahnya oknum - oknum mengaku sebagai pemilik lahan di Jalan Amplas, Sei Rengas Permata, tanpa dasar legalitas yang jelas, tapi bisa membuat LP.

    "Untuk objek yang sama, dilaporan polisi kan saat ini oleh HA yang mengaku sebagai pemilik, dimana sebelumnya juga sudah diakui tanah itu milik oleh GMS dengan laporan polisi oleh anaknya Andy Djatmiko yang sudah di SP-3 kan oleh Polrestabes Medan, karena tidak cukup bukti, " cetusnya.

    Diakhir wawancara, dr. Paulus sangat berharap besar pada pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan untuk bekerja secara profesional dan menjadikan hukum sebagai panglima, agar persoalan yang sengaja dipersoalkan ini bisa diatasi dan diselesaikan dengan sebijaksana mungkin, tanpa adanya keberpihakan sepihak dari oknum - oknum tertentu di intitusi negara.

    Kembali tentang laporan yang tidak jelas legalitasnya, dr. Paulus menyatakan siap untuk melaporkan balik pihak manapun yang sudah tidak mentaati hukum yang berlaku.

    Laporan HA sendiri di Polrestabes Medan tertuang  dengan nomor LP/B/3022/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 8 September 2023 pukul 15. 33 WIB. (AL)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumut Gencar Berantas Peredaran dan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Warga Bahas Soal DPO Kasus Narkotika di Nagori Perlanaan
    Parkir Dekat Hotel, Mobil Dinas Camat Berastagi Disulap Jadi Plat Hitam
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Jelang Libur Nataru 2024-2025, PPSU Siap Layani Mudik di Lintasan Tigaras-Simanindo dan KMP Sumut Berlayar Hingga Dini Hari
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Samosir
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Danlantamal I Hadiri AKRS Sambut Kemerdekaan RI Ke-79
    Danlantamal I Hadiri Sertijab Danyonmarhanlan I
    Sambut HUT ke-79 Jalasenastri, Danlantamal I Beserta Ketua Korcab I DJA I Hadiri Tatap Muka Dengan Pembina Utama dan Ketua Umum Jalasenastri
    Peraih Penghargaan Dari FBI Amerika Serikat Jabat Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi Torehkan Segudang Prestasi
    DPP Partuha Maujana Simalungun dan Himapsi Tegaskan Tanah Simalungun Milik 7 Kerajaan dan Tidak Ada Tanah Adat

    Ikuti Kami