SUMUT - Buntut dari pengerjaan proyek multiyears 2, 7 triliun, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membebastugaskan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara Bambang Pardede
Bambang Pardede merupakan sosok yang memegang peranan penting dalam proyek perbaikan jalan dan jembatan bernilai RP 2, 7 triliun di Sumatera Utara dan pengerjaan proyek tersebut hingga kini belum rampung semuanya
Baca juga:
Tony Rosyid: Dilema Oligarki Dukung Ganjar
|
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara ketika dikonfirmasi Jurnalis Indonesiasatu.co.id membenarkan “benar dibebas tugaskan terhitung 17 Mei 2023, ”tulis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus, Jumat, 19 Mei 2023
Bambang Pardede ketika dihubungi Jurnalis Indonesiasatu.co.id juga mengakui telah dibebas tugaskan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara itu juga mengakui bahwa dirinya dibebas tugaskan terkait Proyek Multiyears Rp 2, 7 Triliun dan proyek tersebut tidak ada masalah hukum
Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja, disinggung terkait dibebas tugaskannya dari jabatan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara “Itu merupakan Hak Gubernur, Hak Prioritas dan mutlak Gubernur, ”ujarnya, (Karmel)