Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Achiruddin Hasibuan dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Medan

    Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Achiruddin Hasibuan dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Medan
    Berkas perkara dinyatakan lengkap, Achiruddin Hasibuan dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Medan, Rabu (27/6).

    MEDAN - Polda Sumatera Utara telah melimpahkan AKBP Achiruddin Hasibuan tersangka penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

    "Ya, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah mengirim tersangka AKBP AH beserta barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral ke Kejari Medan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21), tahap II, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/6).

    Ia mengungkapkan, pelimpahan tersangka AKBP AH beserta barang bukti ke Kejari Medan pada Selasa 27 Juni 2023. Lalu, penyidik dan jaksa mengantarkan AKBP AH ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

    "Saat AKBP AH diantar ke Rutan Tanjung Gusta, situasi dalam keadaan aman dan baik, " ungkapnya.

    Kasus ini bermula pada 21 Desember 2022 sekira Pukul 02.00 WIB, ketika Ken Admiral mendatangi kediaman AH di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, untuk meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion mobil.

    Hanya saja sampai di rumah, ayah dari tersangka AH, AKBP Achiruddin Hasibuan bukannya melerai malah membiarkan anaknya bergumul. Akibatnya, AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka memberikan kesempatan untuk terjadinya penganiayaan atau pengancaman.

    "Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1), (2) Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana, " pungkas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Al)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Peraih Penghargaan Dari FBI Amerika Serikat...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Warga Bahas Soal DPO Kasus Narkotika di Nagori Perlanaan
    Parkir Dekat Hotel, Mobil Dinas Camat Berastagi Disulap Jadi Plat Hitam
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Jelang Libur Nataru 2024-2025, PPSU Siap Layani Mudik di Lintasan Tigaras-Simanindo dan KMP Sumut Berlayar Hingga Dini Hari
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Samosir
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    Danlantamal I Hadiri AKRS Sambut Kemerdekaan RI Ke-79
    Danlantamal I Hadiri Sertijab Danyonmarhanlan I
    Sambut HUT ke-79 Jalasenastri, Danlantamal I Beserta Ketua Korcab I DJA I Hadiri Tatap Muka Dengan Pembina Utama dan Ketua Umum Jalasenastri
    Peraih Penghargaan Dari FBI Amerika Serikat Jabat Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi Torehkan Segudang Prestasi
    DPP Partuha Maujana Simalungun dan Himapsi Tegaskan Tanah Simalungun Milik 7 Kerajaan dan Tidak Ada Tanah Adat

    Ikuti Kami